Monday, December 23, 2019

Ada Peluang Truk Dan Bus Dapat Lewat Japek Layang

Foto: Agung Pambudhy

Jakarta - Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) ketika ini hanya dibuka khusus untuk kendaraan yang tingginya tidak lebih dari 2,1 m. Artinya, hanya kendaraan langsung yang dapat melintas di jalur ini.

Meski begitu, Direktur Operasional PT Waskita Karya (Persero) Bambang Rianto mengatakan, dari sisi struktur tol Japek layang ini berpengaruh dilintasi semua jenis kendaraan. Termasuk untuk bus dan truk.

"Kalau dari sisi desain, dari sisi kekuatan, dari sisi keamanan, ini dipergunakan untuk semua jenis kendaraan. Kaprikornus semua bisa, boleh masuk, ini dari sisi struktur. Dari sisi struktur, dari sisi kekuatan konstruksinya," kata Bambang kepada detikcom pekan ini.


Menurutnya, pembatasan kendaraan yang dilakukan ketika ini hanya bersifat sementara. Ia menilai pembatasan ini niscaya telah dipertimbangkan dengan matang oleh pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Karena itu, kata Bambang, ke depannya masih ada peluang untuk kendaraan berat menyerupai truk dan bus dapat melintas di jalur layang terpanjang di Indonesia tersebut.

"Ada peluang. Ini kan juga saya dengar Kementerian Perhubungan akan mempertimbangkan apabila bus dapat naik ke atas. Tapi dari sisi struktur, keamanan tidak ada masalah," katanya.



Simak Video "Tol Japek Padat, Polisi Perpanjang Contraflow Hingga Km 65"
[Gambas:Video 20detik]

Sumber detik.com

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.